JULO berdiri sejak akhir tahun 2016 dengan komitmen membantu masyarakat underbank atau yang akses keuangannya terbatas. Bantuan tersebut dilakukan dengan mengucurkan pinjaman dengan bunga lebih rendah dibandingkan pinjaman online lain. Penagihan yang dilakukan pun lebih manusiawi yang sesuai etika dan mematuhi aturan.
![]() |
Izin OJK |
Pada April 2020, hanya 25 fintech P2P lending yang memiliki izin dari 161 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Padahal peningkatan pinjaman yang disalurkan fintech lending melonjak sampai 208,83% year-on-year. Di kuartal pertama tahun 2020 saja nilai transaksinya mencapai Rp10 triliun.
Pesatnya perkembangan industri perlu diimbangi pertumbuhan fintech yang berizin di Indonesia sehingga masyarakat justru terfasilitasi bukan terjerumus oleh pinjaman non-bank. Jika kebutuhan pinjaman masyarakat non-bank tersebut terpenuhi tentunya akan mendorong perekonomian secara luas.
![]() |
.Adrianus Hitijahubessy, CEO & Co-founder JULO |
“Perjalanan kami masih panjang, semoga dengan kepercayaan baru ini JULO dapat melayani nasabah dengan lebih baik dan berkembang lebih pesat. Tentu saja harapannya JULO dapat berinovasi dengan lebih cepat lagi,” ucap Adrianus.
Aplikasi JULO sudah diunduh lebih dari 1 juta pengguna. Keamanan aplikasi ini terjamin dengan adanya sertifikasi berstandar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi. JULO akan terus memberikan yang terbaik bagi nasabah mereka dan membantu pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan.