Biasanya pembayaran zakat dilakukan dengan menyambangi petugas amil zakat di masjid terdekat. Tentu hal ini menjadi kendala ketika sedang menerapkan imbauan physical distancing. Nah, demi mengatasi hal tersebut, dompet digital DANA berusaha memudahkan masyarakat untuk membayar zakat secara online. Cara ini dirasa paling efektif untuk menghindari kemungkinan terpapar virus saat dalam perjalanan atau berinteraksi dengan petugas.
“Pembayaran dan penyaluran zakat yang terintegrasi secara digital lebih aman, efektif, efisien, dan menjadi solusi menghindari kerumunan saat pandemi COVID-19. Hal ini sesuai anjuran pemerintah agar masyarakat melakukan pembayaran zakat secara online selama pandemi. Tentunya pembayaran ini dilakukan melalui lembaga amil zakat yang resmi dan profesional. Pembayaran dapat dilakukan dengan mudah dan aman dengan DANA,” ucap Vincent Iswara, CEO dan salah satu pendiri dompet digital DANA.
Digitalisasi Zakat merupakan salah satu program yang didorong pemerintah. Selama beberapa tahun terakhir, tren donasi digital pun terus berkembang. Zakat digital juga memungkinkan masyarakat menjadi terpicu untuk membayar zakat, bersedekah dan berinfak. Kemudahan masyarakat membayar zakat secara online berkat kerja sama DANA dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dompet Dhuafa. Fitur pembayaran zakat di aplikasi DANA menawarkan kemudhan membayar zakat untuk kemudian disalurkan Baznas dan Dompet Dhuafa.
QRIS Zakat Baznas |
Cara membayar zakat |