Masker kesehatan Polytron dirancang dengan teliti demi memastikan kenyamanan pengguna dan memungkinkan lega bernapas. Produksi dilakukan berdasarkan Standar Pengujian Internasional ASTM F 2101-19 dan sudah menyandang izin Kemenkes RI AKD 21603020872. Berikut ini adalah fungsi setiap lapis dari masker tersebut.
- Lapisan luar untuk mencegah cairan atau droplet menempel di masker, dibuat dengan bahan PP non woven
- Lapisan tengah untuk menyaring bakteri, debu dan virus, dibuat dari bahan PP meltdown
- Lapisan dalam untuk menyerap air dan droplet dari pernapasan pengguna, baik dari mulut dan hidung, dibuat dari bahan PP non woven
“Teknologi Polytron untuk memproduksi peralatan elektronik seperti LED TV menjadi modal utama untuk memproduksi masker kesehatan tiga lapis ini, Produksi dilakukan di dalam ruangan super bersih berstandar internasional yang dimiliki oleh Polytron,” ucap Bambang Athung, perwakilan dari Polytron.
![]() |
ruang produksi masker kesehatan tiga lapis Polytron |
Produksi masker kesehatan ini dilakukan di ruang produksi super bersih (clean room) yang dilengkapi HEPA filter. Tingkat kebersihan ruangan tersebut Class 100 sesuai standar FED.
Harga yang dibanderol pada masker kesehatan tiga lapis ini adalah Rp150 ribu per kotak dengan isi 50 masker. Tersedia dua pilihan kemasan, yaitu :
- PM 1050W yang mengemas 50 masker dalam satu kotak
- PM 1005 yang mengemas lima masker per plastik dengan total 50 masker dalam satu kotak