Pada umumnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income/NFI) lebih sulit untuk mendapatkan kredit kepemilikan properti. Pinhome mengatasi hal tersebut dengan meluncurkan program #CicilDiPinhome yang menerapkan skema KPR Sewa Beli. Program ini ditawarkan Pinhome sebagai hasil kerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) yang merupakan BUMM. Pinhome juga telah bekerja sama dengan developer dalam menyediakan properti yang ditawarkan.
persentase masyarakat berpenghasilan rendah yang sulit mengajukan kredit perumahan dan kendalanya |
Baca juga: Pinhome dan SMF Berkolaborasi Permudah Masyarakat Miliki Rumah
Saat ini properti yang tersedia dalam program #iCicilDiPinhome adalah Cluster Kronjo Regency di Pagedangan Udik, Kronjo, Tangerang, Banten 1550. Rumah-rumah yang ditawarkan di klaster tersebut ready stock dengan harga murah dan sudah dapat ditempati. Jumlah rumah yang tersedia ada 27 unit yang sudah dilengkapi dengan IMB.
Tak perlu khawatir dengan developer nakal yang akan membawa kabur uang cicilan, karena sudah ada SHGB atas nama Pihome. Sebenarnya Pinhome pun sudah melakukan inspeksi terhadap legalitas rumah ini. Masyarakat dapat melakukan balik nama SHGB tersebut setelah melunasi cicilan mereka. Sertifikat pun dapat ditingkatkan menjadi SHM setelah properti dimiliki secara perorangan.
Baca juga: Data Lamudi.co.id Ungkap Pertumbuhan Permintaan Properti yang Tinggi
Rencananya Pinhome akan terus memperluas kerja sama untuk dapat menyediakan properti di daerah lain dengan program #CicilDiPinhome. Upaya ini sesuai dengan komitmen Pinhome dalam menyediakan akses properti yang mudah bagi masyarakat yang lebih luas. Program #CicilDiPinhome ini lebih mudah disetujui karena tidak menjadikan BI Checking sebagai persyaratan utama, berbeda dengan persyaratan KPR pada umumnya. Selain itu, uang muka pun lebih ringan hanya 5% dari harga rumah. Bunga cicilan juga lebih rendah dibandingkan dengan KPR pada umumnya, yaitu di bawah 12% dan tingkat bunga tersebut tetap.
Nah, bagi yang berminat mengikuti program #CicildiPinhome ini, tinggal instal aplikasi Pinhome, lalui tentukan rumah idaman yang ingin dimiliki. Setelah itu kirim dokumen persyaratan yang mencakup foto KTP, NPWP, bukti penghasilan dan membayar booking fee. Rumah pun sudah bisa ditempati sambil membayar cicilan dengan periode 1-20 tahun sampai lunas.
Baca juga: ARK, Platform Akuisisi & Manajemen Real Estat dari We Compan
M. Vachry Widhanto, Lead Product Owner Pinhome |