
Baca juga: Huawei dan BSSN Berkolaborasi Gelar Pelatihan Online Keamanan Siber
"Kolaborasi dalam kerangka quad-helix diperlukan untuk mengatasi tantangan di bidang keamanan siber. Huawei tidak hanya sekadar menjadi mitra, tetapi menjadi salah satu rekan yang tepercaya. Kami berharap kerja sama dengan Huawei dapat menciptakan inovasi baru yang bermanfaat bagi semua pihak," ucap Hinsa.
![]() |
Hinsa Siburian, Kepala BSSN |
Sean Yang, Cybersecurity and Privacy Officer (GSPO) Huawei Global berbagi pengalaman dan wawasan mengenai penanganan tantangan siber di kesempatan tersebut. Pengalaman dan wasasan yang beliau sampaikan dapat memperdalam pemahaman para peserta forum tersebut.
"Berdasarkan pengalaman Huawei di tingkat global, menjaga keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. Pada kesempatan ini kami ingin menegaskan kembali komitmen Huawei untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kapasitas dan kompetensi di bidang keamanan siber dengan tujuan akhir mencapai strategi keamanan siber nasional Indonesia," ucap Sean.
Baca juga: Dukung Keamanan Siber Indonesia, Huawei Perkuat Kerja Sama dengan BSSN
Penyelenggaraan #JagaRuangSiber ICT Forum mendapat apresiasi dari Syarbeni, Cybersecurity and Privacy Officer (CSPO) Huawei Indonesia. Menurutnya, ajang tersebut bisa mempererat kerja sama antara para pemangku kepentingan sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan terkait aspek keamanan siber.
Penyelenggaraan kegiatan #JagaRuangSiber ICT Forum kali ini merupakan tindak lanjut dan sosialisasi terkait Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023. Isi dari Peraturan Presiden tersebut adalah mengenai Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber. Tujuan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 adalah beberapa hal berikut ini:
- mewujudkan keamanan siber
- melindungi ekosistem perekonomian digital nasional
- meningkatkan kekuatan dan kapabilitas keamanan siber yang andal dan berdaya tangkal
- mengutamakan kepentingan nasional
- mendukung terciptanya ruang siber global yang terbuka, aman, stabil dan bertanggung jawab
Kebijakan keamanan siber yang diatur dalam Perpres tersebut mencakup beberapa hal berikut ini:
- analisis dan evaluasi terhadap kebijakan keamanan siber
- perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang keamanan siber
- pembudayaan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat
- penegakan hukum di bidang keamanan siber secara terpadu
![]() |
Sesi Foto Bersama Pejabat BSSN dan Huawei dalam Forum Tingkat Tinggi TIK dengan tajuk #JagaRuangSiber ICT Forum |
Standar dan praktik-praktik terbaik global dari industri dapat diadopsi sebagai acuan dalam mengatasi ancaman siber. Hal ini disampaikan Kalamullah Ramli, Pakar TIK dan Akademisi Universitas Indonesia.
"Transformasi digital menjadi kehilangan makna jika kita tidak memperhatikan aspek keamanan siber. Kita bisa mengadopsi berbagai standar dan best practice global seperti yang dimiliki oleh Huawei yang dapat dijadikan referensi dalam menanggulangi ancaman siber,” ucap Kalamullah Ramli.