Paper.id Hadirkan Solusi Pembayaran Cicilan Fleksibel dan Aman bagi UMKM Paper.id Hadirkan Solusi Pembayaran Cicilan Fleksibel dan Aman bagi UMKM ~ Teknogav.com

Paper.id Hadirkan Solusi Pembayaran Cicilan Fleksibel dan Aman bagi UMKM

Teknogav.com – Kartu kredit merupakan instrumen penting dalam memperoleh fleksibilitas finansial bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Flesibilitas ini terutama dalam memperpanjang waktu pembayaran dan mengoptimalkan pengelolaan arus kas. Paper.id merupakan platform pembayaran dan penagihan digital yang menyediakan solusi cicilan fleksibel dan aman. Solusi ini memungkinkan UMKM memperpanjang waktu pembayaran, menjaga arus kas dan meningkatkan efisiensi operasional bisnis.

Tren pembayaran cicilan melalui layanan kartu kredit terus meningkat di Indonesia. Data Bank Indonesia menunjukkan total transaksi mencapai Rp33,11 triliun pada Februari 2024, naik 6,13% dari tahun sebelumnya. Namun, penetrasi kartu kredit di Indonesia masih tergolong rendah, hanya sekitar 5%. Angka tersebut jauh di bawah negara-negara lain di Asia Tenggara, penetrasi di Thailand mencapai 35% dan Malaysia mencapai 30%. Sementara, diperkirakan pada tahun 2030 pembayaran digital akan tumbuh 2,5 kali lipat mencapai USD760 miliar atau setara Rp12.300 triliun. Hal ini menunjukkan besarnya potensi pertumbuhan kartu kredit yang dipicu digitalisasi pembayaran.

Baca juga: Jenius Perkenalkan Flexi Cash dengan Fitur Split Pay dan Cicilan Jenius Pay

Paper.id berkomitmen memberdayakan UMKM yang diwujudkan dengan memudahkan akses layanan cicilan dan terjangkau bagi 600 ribu penggunanya. Solusi ini memungkinkna para pengguna Paper.id yang merupakan pemilik usaha dari berbagai sektor dapat memanfaatkakn kartu kredit sebagai pembayaran. Penggunaan kartu kredit membantu pelaku usaha mengelola arus kas dan memperpanjang waktu pembayaran sehingga mempercepat pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Berbagai perusahaan layanan perbankan telah digandeng Paper.id untuk memberikan pilihan bagi pelanggan dalam membayar cicilan melalui kartu kredit. Beberapa bank yang telah bekerja sama mencakup BNI, BRI, DBS, UOB dan lain-lain. Solusi ini memungkinkan pengusaha untuk membayar pemasok dan menerima cicilan dari pelanggan dengan tenor lebih panjang dan biaya modal terjangkau.

Baca juga: KoinWorks Paparkan Prinsip Dampak Sosial KoinRobo di Kegiatan #MeetYourPeers

“Pengusaha di Indonesia sering mengalami masalah arus kas karena harus ce[at membayar supplier, tetapi masih belum menerima pembayaran dari pelanggan. Kendala arus kas ini dapat menghambat pertumbuhan bisnis, sehingga pengusaha tidak berani menambah pelanggan baru. Kami berkolaborasi bersama mitra perbankan, sudah berhasil membantu banyak pelaku bisnis melalui pembayaran kartu kredit di B2B. Sekarang, kami menghadirkan solusi cicilan yang bisa memperpanjang tempo lebih lagi dan menjadi solusi baru di dunia B2B," ucap Yosia Sugialam, CoFounder dan CEO Paper.id.

Yosia Sugialam, CoFounder dan CEO Paper.id

Salah satu usaha yang mengandalkan kartu kredit untuk memudahkan pembayara adalah PT Karunia Indah Mentari (PT KIM). Perusahaan ini bergerak dalam bidang material konstruksi. Penggunaan kartu kredit dilakukan untuk memudahkan pembayaran pengadaan material walau pemasok tidak menyediakan opsi pembayaran tersebut. PT KIM bisa mendapatkan tenor pembayaran lebih panjang sampai 50 hari dengan memanfaatkan waktu jatuh tempo kartu kredit. Pemasok pun tetap menerima dana dengan cepat sesuai ketentuan pembayaran.

Baca juga: Mbiz dan Investree Berkolaborasi Dukung Pembiayaan UKM di Ekosistem e-Procurement

“Layanan dari Paper.id membuat pembayaran bisnis kami jauh lebih mudah. Kami dapat memperpanjang jangka waktu pembayaran menggunakan kartu kredit tanpa mengganggu operasional. Ini membantu kami menjaga perputaran arus kas tetap lancar," ucap Robin Alexander, Pemilik dan Direktur PT KIM.

Layanan penagihan yang disediakan Paper.id dimanfaatkan Purityfic Vitamin Australia untuk menawarkan fleksibilitas bagi mitra dalam mencicil pembayaran pengadaan produk. Pembuatan invoice digital dan berbagai metode pembayaran digabungkan Paper.id dalam satu platform dalam layanan penagihan tersebut. Mitr pun lebih leluasa dalam mencicil pembayaran mereka.

"Paper.id sangat membantu kami dalam mengelola penagihan dan penerimaan pembayaran dari apotek dan outlet yang menjadi mitra bisnis kami. Dengan sistem yang mudah digunakan, kami bisa memperluas jangkauan ke lebih banyak mitra, khususnya yang tertarik membayar dengan metode cicilan, sehingga arus kas masuk kami meningkat," ucap Michael Tjendara sebagai Founder Purityfic Vitamin Australia.

Akses pembiayaan yang merupakan tantangan bagi UMKM di Indonesia, pemerintah memiliki sasaran penyaluran kredit bagi UMKM sebesar 30%. Sayangnya, angka penyaluran kredit bagi UMKM di Indonesia masih di angka 19%. Layanan cicilan kartu kredit yang disediakan Paper.id diharapkan dapat menawarkan pembiayaan yang lebih mudah dan fleksibel.

“Didukung dengan beragam fitur seperti pengelolaan inventori dan pencatatan keuangan, kami berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi penagihan dan pembayaran digital yang inovatif, aman dan fleksibel. Kami senantiasa berupaya menjawab kebutuhan beragam bisnis dengan berbagai skala, sekaligus menjaga keamanan transaksi sesuai dengan regulasi yang berlaku”, tutup Yosia.

Paper.id memfasilitasi pembayaran melalui PaperPay Out dan menerima pembayaran melalui PaperPay In dengan lebih dari 30 metode pembayaran. Bisnis dapat mengoptimalkan arus kas melalui berbagai opsi yang mencakup rekonsiliasi otomatis, pelacakan dan pencocokan dokumen. Selain itu, Paper.id juga menyediakan rantai pasokan berbasis pendanaan. Pengguna Paper.id mencakup Kopi Kenangan, J&T Cargo, dan Amorepacific Corporation. Sistem ERP yang digunakan perusahaan besar dapat diintegrasikan menggunakan API. 

Paper.id menjalin kerjasama strategis dengan PERURI (Perusahaan Umum Pencetak Uang Republik Indonesia) sejak tahun 2023 untuk menyediakan e-materai. Kerja sama juga dilakukan dengan Visa dan Bank BRI untuk meluncurkan kartu kredit bisnis premium di Indonesia.

Share:

Artikel Terkini